Berapa hari belakangan ini berita sedang ramai tentang Pasien yang menulis status menunggu 8 Jam menunggu penanganan langsung, ia adalah pasien BPJS dan tidak ingin mengungkapkan nama RS nya. Postingan ia sontak ramai dengan berbagai macam reply, sayangnya lebih banyak menerima hujatan dan lebih disayangkan lagi hujatan itu datang dari berbagai tenaga medis itu sendiri. Kasus ini makin ramai karena belakangan pasien tersebut meninggal dunia.

Jujur saja, pada awalnya saya tidak tertarik untuk ikut berkomentar, karena menurut saya ini hal yang sering diperdebatkan tanpa ada penyelesaian. Namun hal tersebut berubah ketika ada utas lewat di beranda Facebook saya, disitu disertakan tanggapan layar seorang dokter yang dengan mulut super duper kasarnya mengomentari bahkan denial dengan apa effek yang telah ia timbulkan, ia merasa tidak bersalah dan dengan bangganya ia merasa telah berjasa semalaman, karena ada tangkapan layar ciutannya kalau ia shift malam begadang dari jam 02:30 pagi hingga jam 07:00 pagi melayani pasien, hati saya merasa tambah sedih, marah dan kecewa melihat postingan-postingannya yang lain, terlebih menganggap pasien BPJS adalah kelas bawah dipada asuransi swasta, dan membandingkan biaya BPJS yang ia bayar hanya 3% dari UMR, dan ia menantang netizen.

Disini, kita perlu ketahui dan memahami bahwa BPJS adalah ASURANSI WAJIB Warga Negara Indonesia, sehingga baik kelas bawah hingga nomor 1 presiden pun memiliki BPJS dan menggunakannya sehingga tidak perlu malu, Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Dr. Ali Ghufron Mukti, M.Sc., Ph.D. dalam sebuah obrolan mendalam di Podcast Deddy Corbuzier (Close The Door). Ia juga menegaskan bahwa rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS tidak boleh memberikan pelayanan sembarangan karena terikat kontrak standar pelayanan jaminan kesehatan nasional. Jika Anda menemui pelanggaran seperti: pasien BPJS dibeda-bedakan atau dianaktirikan, rumah sakit menolak pasien dengan alasan "kamar BPJS penuh" (padahal aslinya kosong), Diminta membayar biaya tambahan (iur biaya) di luar ketentuan medis. Bahkan dalam kesempatan podcast tersebut pun beliau mengatakan seluruh pasien dapat mengadukan hal ini jika terjadi pada stand BPJS yang disediakan ditiap rumah sakit, dan jika tidak ada dapat disampaikan langsung, nantinya akan ada evaluasi bahkan status keanggotaan rumah sakit tersebut bisa dibekukan untuk kerjasama dengan BPJS.

Selain itu juga, kita perlu memahami bahwa BPJS bukan biaya berobat, kaprah ini timbul ketika orang yang sakit baru mau buat atau ngurus tunggakan BPJS dengan harapan uang yang dibayarkan premi tersebut lebih kecil dibanding manfaat yang ia terima, dari sinilah stigma negatif itu timbul sehingga menimbulkan asumsi bahwa pasien BPJS adalah pasien "miskin" atau "dianak tirikan", begitupun petugas medis yang merasa premi BPJS yang dibayar itu tidak full dan besar kepada rumah sakit untuk kasus tertentu sehingga merasa tidak perlu memberikan empati atau layanan yang lebih baik. Padahal, BPJS itu mengazaz dari tolong menolong, peserta BPJS meniatkan sedekah apa yang ia bayarkan perbulan yang akan diperuntukkan kepada mereka yang sedang sakit dan butuh biaya penanganan yang besar seperti tindakan operasi, begitupun sebaliknya jika amit-amit terjadi hal terhadap kita maka akan dibantu oleh anggota lain. Hal ini mengingatkan saya terhadap asuransi sejenis bernama Saling Jaga (yang sekarang sudah berubah namanya karena terkait izin resmi).

Apa yang dibicarakan dokter tersebut juga ada benarnya, hanya saja nirempati, kasar. Dan menurut saya pasien yang menulis postingan tersebut bukan komplen, hanya menuliskan statusnya saja sedang menunggu lama karena telah 8 jam menunggu namun belum dapat kamar, ia tidak mau menyebutkan lokasi RS karena ia menggunakan BPJS, artinya pasien tersebut sadar bahwa ada penumpukan pasien BPJS, ada birokrasi adinistrasi yang harus ditunggu dan dikabulkan BPJS dahulu terhadap layanan yang ia minta, bukan komplen Rumah sakitnya jelek atau tidak dilayani, dan ini balik lagi menjadi inti pembahasan kali ini yakni petugas berjas putih itu harusnya menenangkan, memberi empati, mengupayakan, bukan malah menyakiti, menghakimi dan ngata-ngatain.

Tadi pagi, saya juga barusan berpesan kepada keluarga saya, ketika ia mengajar nanti maka curi waktunya sebentar terutama terhadap mereka yang mengejar cita-cita jadi petugas kesehatan baik itu dokter, perawat dan lainnya. Saya berpesan kalau jadi dokter itu bukan karena gengsi, bukan karena mengharap gaji besar, karena dokter dan petugas kesehatan itu bekerja karena empati dan niat menolong, karena suka gak suka dari lubuk hati yang paling dalam maka anggota keluargamu terlebih ortumu berharap jika ia sakit nanti bisa ditolong oleh kamu sebagai anaknya yang menjadi petugas kesehatan, dan jika mengharap gaji atau gengsi maka stop, jangan jadi petugas medis, jadilah pengusaha yang mengejar kesuksesan.